LEMBAGA BANTUAN HUKUM PEKANBARU


Merupakan lembaga bantuan hukum terbesar di Indonesia. Memberikan bantuan
hukum secara cuma-cuma kepada korban ketidakadilan, masyarakat miskin, buta
hukum dan tertindas. Lingkup kerja LBH Pekanbaru
meliputi wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

PERBURUHAN

Meliputi: hak atas upah yang layak, hubungan kerja, kepegawaian, hak berserikat, kriminalisasi buruh, dll.

PERKOTAAN DAN MASYARAKAT URBAN

Meliputi: hak atas tanah dan tempat tinggal, hak usaha dan ekonomi, hak pendidikan, hak kesehatan, hak lingkungan, hak penanggulangan bencana, hak atas identitas, dan hak atas pelayanan publik, dll.

PERADILAN YANG ADIL & JUJUR

Meliputi: hak mendapatkan akses bantuan hukum, hak atas kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi, hak atas kepemilikan yang tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun, hak bebas dari siksaan dan perlakuan tidak manusiawi, dll.

MINORITAS & KELOMPOK RENTAN

Meliputi: hak atas kebebasan berpikir berkeyakinan dan beragama, pencari suaka, hak anak, hak perempuan, LGBT, dll.

BERITA TERBARU


Siaran Pers: “Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan – Rempang”

“Kapolresta Barelang harus menghentikan kriminalisasi terhadap 8 orang warga Rempang- Galang” Batam, 10 September 2023, Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan Rempang yang terdiri dari Yayasan LBH Indonesia-LBH Pekanbaru, LBH Mawar Saron Batam dan PBH Peradi Batam mengecam...

LBH Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR 2023, Pengusaha Wajib Bayar THR !

Rabu, 12 Maret 2023 YLBHI- LBH Pekanbaru kembali membuka Posko Pengaduan THR bagi pekerja/ buruh sebagai antisipasi momentum Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. THR Keagamaan merupakan Hak bagi setiap pekerja/buruh artinya Pengusaha wajib membayarkan THR bagi...

KALABAHU IV “Merebut Masa Depan Dari Cengkraman Oligarki”

         Latar Belakang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru merupakan Organisasi Non Pemerintah yang memiliki visi terwujudnya sistem hukum yang adil dan demokratis berbasiskagerakan masyarakat sipil. LBH Pekanbaru secara...

Bongku Bebas di Tengah Covid-19

Pekanbaru, 12 Juni 2020— Koalisi Masyarakat Adat untuk Hutan dan Tanah memberikan keterangan terkait pembebasan Bongku oleh Lapas kelas II Bengkalis. Bongku Bin Jelodan dinyatakan bebas pada 10 Juni 2020 melaui asimilasi sesuai dengan Permenkumham No 10 tahun 2020...

Cari Menggunakan Google Maps

Jl. Sapta Taruna No. 51, Kel. Tangkerang Utara, Kec. Bukit Raya, Pekanbaru-Riau (28289)

Telp : (0761) 45832

info@lbhpekanbaru.or.id

lbhpekanbaru.ylbhi@gmail.com

Rekening Donasi

BNI Cabang pekanbaru 0316012237
a.n. Yayasan LBH Indonesia
LBH Pekanbaru