Pekanbaru, 17 Agustus 2025 seorang mahasiswa unri bernama Khariq Anhar mendapatkan teror, intimidasi dan doxing serta ancaman dari orang yang tak bertanggung jawab, hal ini bermula pada 14 Agustus 2025 lalu dimana mahasiswa unri melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Riau terkait penolakan rencana pembangunan Pengadilan Militer di wilayah Universitas Riau, penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), perbaikan infrastruktur jalan, penyelesaian konflik agraria dan kejelasan penyaluran beasiswa Provinsi.
Pada saat berjalannya aksi demo tersebut, Khariq Anhar membuat dan mengunggah video yang pada pokoknya berisikan kritik akademik terhadap sistem penerimaan Polri, Beberapa saat setelah itu, video yang diunggah tersebut menjadi viral dengan berbagai respon dari netizen. mirisnya, selain respon pro dan kontra, Khariq Anhar juga mendapatkan berbagai pesan yang berisikan ancaman, teror dan intimidasi dari orang yang tak dikenal dan tak bertanggungjawab, lebih lanjut Khariq Anhar juga mendapatkan doxing berupa penyebaran data pribadi termasuk foto dokumentasi pada saat Khariq Anhar bersama dengan LBH Pekanbaru melakukan pelaporan di Polda Riau terkait intimidasi dan Pencurian barang milik pribadinya pun tersebar.
Menanggapi hal tersebut Pengacara Publik LBH Pekanbaru Erwin Hariadi Simamora menyebutkan “tindakan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Unri merupakan tindakan yang dijamin oleh konstitusi, setiap orang berhak untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat dimuka umum.”
kemudian Erwin menjelaskan “kami sangat menyayangkan ketika kritik dibalas dengan intimidasi, teror dan doxing, tentu kami juga terkejut terkait dokumentasi pada saat kami melakukan pendampingan pada tanggal 4 Agustus 2025 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau bisa tersebar, berkaca dari kasus ini kami mempertanyakan bagaimana sistem keamanan data pribadi pelapor di Kepolisian Republik Indonesia.”
Sebagai penutup Yayasan LBH Indonesia-LBH Pekanbaru mendesak agar Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian daerah Riau untuk segera mengusut pihak – pihak yang melakukan intimidasi, teror dan ancaman serta doxing yang terjadi terhadap Khariq Anhar Mahasiswa Aktif di Universitas Riau, kemudian kami juga meminta Polda Riau untuk menindak yang kami duga dilakukan oleh Aparat Kepolisian yang tidak menjaga informasi data pelapor.
Cp. 0895 3792 16947
Add Comment