oleh lbhpekanbaru | Okt 24, 2014 | Opini, Publikasi, Tak Berkategori
Hukum perburuhan atau ketenagakerjaan merupakan hukum yang mengatur hubungan kerja antara buruh/ tenaga kerja dengan pengusaha yang menghasilkan barang atau jasa dengan adanya imbalan/upah. maka sudah seyogyanya hukum perburuhan ini lebih menjamin hak-hak dasar...